Minggu, 19 Juli 2009

buku pedoman pelaksanaan BKPBI

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Manusia adalah makhluk sosial yang sepanjang hidupnya selalu membutuhkan lingkungan dalam pemenuhan berbagai kebutuhannya. Disadari atau tidak, baik secara langsung atau tidak, manusia akan terus berinteraksi dengan lingkungannya, tanpa interaksi itu sulit bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebagai contoh ;makan sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia tidak akan bisa terpenuhi jika lingkungan tidak menyediakan bahan-bahan makanan yang dapat diolah menjadi makanan.
Setiap manusia memiliki kemampuan berinteraksi dengan lingkungannya. Bahkan kemampuan itu telah dimilikinya ketika masih di dalam kandungan. Dalam kandungan manusia telah belajar berinteraksi dengan kondisi ibunya. Menurut penelitian janin/bayi di dalam usia kandungan tertentu memiliki kemampuan berinteraksi dengan lingkungan di luar kandungan. Misalnya bayi mampu mendengar bunyi-bunyi musik, kendaraan, detak jantung ibunya, merespon belaian pada kandungan, dll. Itu artinya manusia telah dibekali kemampuan interaksi sejak dini oleh Yang Maha Kuasa.
Pada tahap selanjutnya interaksi ini diwujudkan dalam bentuk komunikasi, terutama ketika berinteraksi dengan sesama manusia. Pada masa-masa awal kelahirannya manusia sudah belajar melakukan komunikasi, terutama dengan ibunya. Pada masa itu bayi mulai belajar mengkomunikasikan segala keinginannya dengan suara tangisan dan gerakan-gerakan tertentu dari anggota tubuhnya. Dari tangisan bayi, seorang ibu dapat membedakan apa yang anak inginkan. Ibu dapat membedakan menangis karena “ngompol” atau menangis karena lapar (ingin menyusu). Peristiwa ini menunjukkan bahwa manusia sejak dini telah menunjukkan tanda-tanda komunikatif dalam rangka pemenuhan kebutuhannya.

Dengan berkomunikasi manusia menyampaikan gagasan, keinginan, perasaannya dalam rangka mencapai sesuatu yang dibutuhkannya. Melalui komunikasi, orang lain akan memahami apa yang diinginkanoleh seorang individu.
Manusia memiliki berbagai media dalam melakukan komunikasi apakah secara verbal atau non verbal seperti menggunakan simbol-simbol, isyarat, gerak tubuh, bunyi-bunyian . Cara berkomunikasi yang paling efektif dan paling dominan dipergunakan oleh masyarakat pemakainya adalah bentuk bahasa yang diucapkan atau diartikulasikan (Sardjono, 2005). Dengan komunikasi verbal manusia akan dengan mudah dan sesegera mungkin memenuhi keinginan atau kebutuhannya.
Namun kenyataannya tidak semua mampu berkomunikasi lisan dengan baik, diantaranya adalah anak tunarungu. Mereka tidak mampu berkomunikasi secara lisan dengan baik. Anak tunarungu lebih banyak menggunakan bahasa isyarat dalam berkomunikasi dengan lingkungannya. Sedangkan lingkungan pada umumnya merupakan masyarakat yang lebih banyak memahami bahasa lisan daripada bahasa isyarat sehingga anak tunarungu kesulitan memahami ungkapan lisan dari lingkungannya dan lingkungan juga kesulitan memahami bahasa isyarat yang dipergunakan oleh anak tunarungu. Akibat dari saling tidak memahami ini anak tunarungu menjadi tidak diakui oleh lingkungannya, menarik diri, timbul rasa curiga, dan merasa tidak aman. Padahal jika anak tunarungu diberi kesempatan untuk memperoleh pengembangan kemampuan komunikasinya secara verbal maka mereka akan hidup inklusif ditengah-tengah masyarakat mendengar.
Pada dasarnya, anak tunarungu memiliki potensi komunikasi yang sama dengan anak pada umumnya. Sejak dini anak tunarungu mampu berkomunikasi dengan tangisan dan gerak tubuhnya. Tangisan dan gerak tubuh itu menjadi tahap awal perkembangan bahasa dan digunakan dalam mengungkapkan segala keinginannya. Tahap selanjutnya anak tunarungupun mengalami tahapan perkembangan bahasa meraban; yaitu mengeluarkan bunyi-bunyi tertentu yang dihasilkan oleh organ bicaranya. Kemampuan ini merupakan potensi yang dapat berkembang menjadi kemampuan berbicara dan berbahasa yang lebih kompleks untuk digunakan dalam berkomunikasi, akan tetapi potensi itu, terhenti pada fase meraban. Sementara itu anak pada umumnya, kemampuannya terus berkembang seiring tumbuh kembang individu.
Perkembangan bahasa anak tunarungu terhenti sampai pada fase meraban karena adanya hambatan pendengaran yang dimilikinya, anak tunarungu tidak memperoleh umpan balik (feedback) dari bunyi raban yang dikeluarkannya dan tidak dapat menangkap berbagai informasi bunyi dan bahasa dari lingkungannya. Akhirnya bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi terhenti, misalnya dengan isyarat saja.
Potensi komunikasi akan semakin tidak berkembang jika lingkungan tidak memberikan stimuli yang dapat menunjang perkembangan kemampuan komunikasi. Stimulasi yang sangat menunjang pada perkembangan itu adalah penyadaran bunyi dan penyadaran linguistik/bahasa. Kemampuan berkomunikasi bagi anak tunarungu merupakan proses yang sistimatis dan melalui proses yang panjang , dan harus disusun suatu program khusus yang berkesinambungan. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu suatu upaya agar anak tunarungu memilki kesadaran bunyi dan kesadaran linguistik,
Kesadaran bunyi dan kesadaran linguaistik merupakan kemampuan dasar untuk anak tunarungu memiliki kemampuan berbahasa dan berbicara yang merupakan komponen komunikasi.
Upaya ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan fungsi pendengaran yang masih dimilikinya dan memanfaatkan kemampuan dalam merasakan getaran. Ini dapat dilakukan kerena pada umumnya organ bicara anak tunarungu tidak mengalami gangguan akan tetapi kaku karena terhenti setelah fase meraban. Artinya organ bicaranya masih dapat dilatih untuk digunakan berbicara dan itu merupakan potensi yang dapat dikembangkan.
Pengembangan potensi yang mendasar adalah dengan terus menstimuli fungsi pendengaran (kesadaran bunyi) dan kemampuan merasakan getaran disertai pengembangan kemampuan bicaranya (kesadaran linguistic). Fungsi pendengaran dan kemampuan merasakan getaran dapat dilatih dengan latihan mendengarkan dan merasakan berbagai bunyi, membedakan bunyi, menunjuk sumber bunyi, bergerak ke arah sumber bunyi, dan lain-lain. Untuk melatih organ bicaranya yaitu mampu mengucapkan berbagai bunyi meraban, bunyi huruf, suku kata, kata, dan kalimat serta bercakap-cakap sederhana secara lisan.
Jadi penting sekali bagi anak tunarungu untuk terus dikembangkan kemampuan komunikasi melalui suatu pembinaan yang terprogram dan terstruktur, yaitu melalui program khusus Bina Komunikasi Persepsi Bunyi dan Irama (BKPBI). Program ini harus memiliki prinsip berkesinambungan dan integral.



B. Tujuan Penulisan Buku
1. Memberikan pedoman minimal yang bersifat praktis bagi guru BKPBI pada saat pelaksanaan BKPBI
2. Memberikan gambaran pelaksanaan BKPBI
3. Sebagai pegangan bagi guru BKPBI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar