Jumat, 18 Maret 2016

BAHASA ISYARAT DALAM KOMUNIKASI ANAK TUNARUNGU A. Penggunaan Bahasa Isyarat Menurut Chaiorul Anam (1989) mengemukakan bahwa: Bahasa isyarat adalah bahasa yang dilakukandenganmenggunakangerakan-gerakanbadandanmimikmuka sebagai simboldarimakna bahasalisan.Kaumtunarunguadalahkelompokutamayang menggunakan bahasaini, biasanyadenganmengkombinasikan bentuk tangan,orientasi dangeraktangan,lengantubuh,serta ekspresi wajahuntukmenggungkapkanpikiran mereka.Daripenjelasan tersebutdapatdisimpulkanbahwabahasaisyaratadalah bahasayang dipergunakandenganmenggunakangerakan-gerakanbadandanmimik muka khusunyapadatunarunggu. (hlm. 7) Pengertian tunarungu sendiri menurut Padden & Humphries (1988) yang menyatakan bahwa “ketulian bukan hanya karena kondisi kerusakan pada pendengarannya, tetapi suatu kondisi yang sosiokultural;yaitu sebagai suatu identitas. Identitas bagi mereka sebagai orang tuli yang kaya dengan nilai, bahasa, gaya hidup merupakan kultur yang mereka banggakan”. Dari penjelasan tersebut, maka bahasa isyarat adalah bahasa non verbal yang biasa digunakan kaum tunarungu untuk berkomunikasi. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Grosjean (1980) sebagai bapak bilingual, beliau mengatakan bahwa, “individu atau anak yang terlahir tuli, adalah seorang bilingual artinya bahasa ibu nya adalah bahasa isyarat, dan bahasa keduanya adalah bahasa dimana ia tinggal”. Sehingga tunarungu dengan bahasa isyarat adalah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Menurut Bunawan(1997)bahwa proses pemerolehan bahasa dengan isyarat, memiliki banyak kesamaan dengan bahasa lisan. Berdasarkan beberapa penelitian (Mc. Intire, (1974) Schlesinger dan Meadow, (1972), sebagaimana dikutip F. Caccamise & G. Gustason(1979) dalam Bunawan (1997), terdapat indikasi bahwa anak tunarungu mulai berisyarat pada usia9 bulan dan pada usia 10 bulan sudah mulai membuat kombinasi dua isyarat. Jadi dalam aspek ini perkembangan mereka lebih dini dibandingkan anak dengar. Hal tersebut diperkuat dengan Mykelebust dalam Bunawan (1997) bahwa “landasan filosofis penggunaan bahasa isyarat yaitu karena tunarungu tak mungkin memperoleh lambang bahasa lewat pendengaran maka perlu digunakan lambang visual atau taktil kinestetik”.Komponen bahasa isyarat yaitu ada 5 komponen yang merupakan fonologi bahasa isyarat, yaitu Handshape, Orientation, Location, Movement, dan Expression. Menurut Sadjaah (2005) “ketunarunguan memunculkan dampak inti bagi perkembangan bahasa. Hambatan perkembangan bahasa sendiri memunculkan dampak yang komplek seperti dalam hal pendidikan, sosial-emosi, intelegensi dan aspek kepribadian”. Dampak ketunarunguan ini berakibat pada perkembangan kognitif, yaitu pada pencapaian akademiknya atau prestasi belajarnya. Menurut Vaccari dan Marschark(1997, hlm. 60) bahwa ketika anak tidak mendapatkan contoh, mereka akan menjadi krisis kepercayaan diri dan lebih banyak kecenderungan untuk ketidakpantasan dalam perilaku. Dalam proses pembelajaran dan perkembangan kognitifnya, penting bahwa anak mendapatkan contoh yang sesuai dengan dirinya, agar ia mampu memposisikan diri bagaimana seharusnya bersikap di masyarakat umum. Kemahiran berbahasa, dan perkembangan kognitif adalah dibentuk dari pengalaman yang memperlihatkan anak hubungan antara konsep dan label mereka. Mereka dapat membangun sistem konsep sederhana sebuah bagian karena bahasa dan perilaku dari orang tunarungu dewasa, atau yang lebih tua telah memisahkan dunia dalam berbagai cara, yang membuat pengertian kognitif, sosial, dan kebudayaan (Marc Marschark dkk 2002, hlm. 84). Komunikasi dengan orangtua secara efektif menjadi jalan yang penting untuk capaian akademik anak di sekolah. Senada dengan hal tersebut, menurut Desselle 1994, Gregory 1995 dalam Marc Marschark dkk (2002, hlm. 82) bahwa“tunarungu remaja yang memperlihatkan komunikasi yang lebih baik dengan orangtuanya, sebagai contoh, juga memiliki kecenderungan untuk lebih percaya diri dan capaian akademik yang lebih baik”. Perkembangan emosi anak tunarungu menjadi terhambat ketika komunikasi tidak berjalan dengan baik. Penelitian diadakan selama tahun 1960an dan 1970an berkonsentrasi pada kesehatan mental dari individu dengan ketunarunguan melaporkan bahwa tunarungu dewasa, pada rata-rata, lebih emosional dan perilaku yang labil dibandingkan dengan orang mendengar yang dewasa (Marc Marschark dkk 2002, hlm. 60). Keluarga menjadi bagian penting dalam perkembangan emosi anak tunarungu. Senada dengan hal tersebut, menurut Kluwin dan Gaustad, 1994 dalam Marc Marschark dkk (2002, hlm. 82) bahwa “keluarga yang menggunakan bahasa isyarat dengan anak tunarungu mereka, juga pada umumnya memiliki ikatan emosi yang lebih baik.” Sosial pribadi anak tunarungu sangat tergantung dari bagaimana ia berkomunikasi secara efektif dengan lingkungannya. “Komunikasi yang efektif adalah sebuah komposisi yang penting dari keberfungsian kesehatan psikologinya” (Marc Marschark dkk 2002, hlm. 60). Anak tunarungu yang belajar bahasa isyarat pada usia muda cenderung lebih baik di sekolah dan memiliki hubungan sosial yang baik (Marc Marschark dkk 2002. hlm. 60). Menurut Greenberg dan Marvin, 1979 dalam Marc Marschark dkk (2002, hlm. 81) menyatakan“kita telah melihat bahwa kehilangan pendengaran bisa menjadikan perbedaan pada interaksi sosialnya. Ketika orangtua dan anaknya yang tunarungu memiliki komunikasi yang baik, tanpa memperhatikan apakah mereka mendengar atau tunarungu dan yang memiliki kebebasan dalam berkomunikasi, mereka lebih kuat dan hubungan yang lebih kokoh jika dibandingkan dengan orang tua dan anak dengan komunikasi yang buruk.” Jika anak tunarungu mendapatkan dukungan dari lingkungannya mengenai apa yang mereka perlukan, mereka akan diapresiasi dengan hak mereka, dan mereka memerlukan pengalaman pendidikan yang berbeda untuk meraih manfaat yang sama (Marc Marschark dkk 2002, hlm. 84). Menurut Gregory, (1996) dalam Marc Marschark dkk (2002, hlm. 83) bahwa “siswa dengan interaksi sosial yang positif di sekolah memiliki kecenderungan untuk memiliki capaian akademik yang tinggi, kesehetan mental yang baik, dan lebih seperti mendapat kesuksesan dalam karirnya.” Perkembangan bahasa anak tunarungu menjadi bagian penting dan menjadi kunci awal terbukan perkembangan yang lain. Menurut Marc Marschark dkk (2002, hlm. 91) bahwa “orangtua yang lebih menerima ketunarungan anaknya dan lebih aktif untuk melatih anaknya merupakan orangtua yang fleksibel dan kegigihan dalam mencari cara untuk berkomunikasi secara efektif”. Selanjutnya menurut Drasgrow, 1998;Hart, dan Risley 1995 dalam Marc Marschark dkk (2002, hlm. 91) bahwa “kualitas komunikasi antara orangtua dengan anak kemungkinan menjadi salah satu prediksi terbaik dari perkembangan bahasa, dan ini merupakan kejelasan faktor utama pada kesuksesan akademik”. Hampir setiap negara memiliki bahasa isyarat nya masing-masing. Beberapa negara, seperti Kanada, dan Afrika Selatan, memiliki lebih dari satu, menyesuaikan bahasa lisan (Marc Marschark dkk 2002, hlm. 75-76).Seperti bahasa lisan, bahasa isyarat pun bermacam-macam. Bahasa isyarat memiliki penekanan, logat, dan kosakata istimewa (Marc Marschark dkk 2002, hlm. 76). Isyarat terdiri dari beberapa karakter definisi yang jelas: bentuk tangan, tempat artikulasi, pergerakan, dan apakah satu atau dua tangan yang digunakan.(Marc Marschark dkk 2002, hlm. 76). Dalambahasa isyarat ada pengelompok kan tertentu.Menurut Permanarian Somad(1996, hlm. 148) bahasa isyarat secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tigayaitu : 1. UngkapanBadaniah Ungkapan badaniahmeliputi keseluruhanekspresi badan seperti sikapbadan tentangekspresimuka(mimik),pantomim,dan gestiyang dilakukanorang secara wajar dan alami.Ungkapan badaniah ini tidak dapat digolongkan menjadi suatu bahasadalamartiyangsesungguhnyawalaupun lambang atau isyaratnyadapat berfungsisebagaimediakomunikasisebagaipenunjang dalampengekspresian berkomunikasi.Contohnya: polisilalu lintasdalam menguruskelancaran jalan, seringkali menggunakan tangannyakekiri dan kekanan sebagai lambanguntuk berjalan dan berhentinyapenggunajalan. 2. BahasaIsyarat lokal a. Bahasaisyarat alamiah Pengertian bahasa isyaratlocalmenurutHaenudin(2013, hlm. 139)adalah isyarat yang berkembang secara alamiah di antara tunarungu. Pengenalan dan penggunaannya terbatasartinya hanya dikenaldandigunakandalamsuatulingkungan keluargaataupun luar sekolah. Penggunaanbahasa isyaratinidigunakantunarungu untuk berkomunikasi diluarkelas dan lingkunganmasyarakat. PenggunaanisyaratsemacaminimenurutpenelitianVanUdendalamHaenudin (2013, hlm. 149) dapat dibedakan menjadi tigatingkatan : 1) Isyarat hanya digunakan sebagai penunjang dalam membaca ujaran atau bicara.Membaca ujaranataubicara memegangperananutama. Sehingga penggunaanujarandanbicarasaling menunjangdalamkomunikasi.Namun pemakaian dalamtingkatan hanya hanyabisa digunakanterhadaptunarungu yangmemiliki tingkat pendengaranrendah. 2) Isyaratinidigunakansebagaikata–katakarenaucapananakkurangbaik. Namun bicara dan ujaran masih memegang peranan yang paling penting dalam berkomunikasi. 3) Isyarat lebih berperan dalam berkomunikasi. Dalam penggunaan tingkatan ini digunakanolehtunarungusedang dan berat.Dalampenggunaaninitunarungu lebihmerasaterwakilikomunikasiny lewatisyaratkarenakurangpemahaman bahasayangdimilikinya. b. BahasaIsyarat Konseptual Pengertianbahasaisyaratkonseptualmenurut Haenudin(2013, hlm. 140)adalah bahasaisyaratresmiyang digunakansebagaibahasapengantardisekolahtertentu denganmenggunakanmetode manualatau isyarat.Ciriutamanya adalahmemiliki struktur bahasa yang berbeda dengan bahasa lisan yang digunakan masyarakat. ContohdiIndonesiaadalahbahasaisyaratyang digunakandi SLBBZinnia Jakarta, yangdiberi nama bahasaisyaratIndonesia(BASINDO). 3. BahasaIsyarat Formal Menurut PermanarianSomad (1996, hlm. 150)Bahasa isyaratformalyaitubahasa nasionaldalamisyaratyang biasanyamenggunakankosakataisyaratdandengan struktur bahasayangsamapersis dengan bahasalisan. Indonesiamemilikibahasaisyaratformalyang telahdibukukandalam bentuk kamusyangdisebut KamusSistemIsyarat BahasaIndonesia(SIBI). B. Perkembangan Bahasa Isyarat di Indonesia Dalamperkembanganbahasa isyaratdiIndonesia dibagimenjadiduayaitu BISINDO (Bahasa isyaratIndonesia) danSIBI (SistemIsyaratBahasa Indonesia). SIBI adalahsistembahasaisyaratyang disesuaikandenganstrukturbahasaIndonesiayang mendapat imbuhan, akhiran, dan awalan. Sedangkan BISINDOadalah bahasaisyaratyang berpedomanpadaekspresi,gerakantangan, posisi tubuh, kontak mata yang dikembangkan oleh tunarungu. 1. SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia) PengertianmenurutHakim,Lukman,Samino,dkk(2008, hlm. iv):definisiSistem isyaratbahasaIndonesiaadalah:”sistemisyaratbahasayang dibakukanmerupakan salahsatumediayang membantukomunikasisesamatunarunguataupunkomunikasi penyandangtunarungu di dalam masyarakatyanglebih luas”. Dalam SistemBahasaIsyaratIndonesia (SIBI)menyesuaikanstrukturbahasa Indonesiayaitudenganadanyaisyaratawalan,isyaratakhiran,bentukan,kata ulang, katagabung.PengembangankamussistemisyaratIndonesiadenganmenggunakan dan mengembanganSIBI (SistemIsyaratIndonesia) sebagai bahasapengantar. Wujudnyaadalahtatananyang sistematikbagiseperangkatjari,tangandan berbagaigerakuntukmelambangkankosa katabahasaIndonesia. Didalamupaya pembakuantersebut,dipertimbangkan beberapatolokukuryang mencakupsegi kemudahan, keindahan, dan ketepatan pengungkapan makna atau struktur kata. Secaraterperinci tolok ukur itu sebagai berikut: a. Sistem isyarat harus secara akurat dan konsisten mewakili sintaksis bahasa Indonesia yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Tujuan utama sistem isyarat yaitu suatu sistem yang mengalihkan bahasa masyarakat umum ke dalam isyarat. b. Sistem isyarat yang disusun harus mewakili satu kata dasar atau imbuhan, tanpa menutup kemungkinan adanya beberapa perkecualian bagi dikembangkannya isyarat yang mewakili satu makna. Misalnya untuk kata gabung yang sudah demikian padu maknanya sehingga tidak diwakili oleh dua isyarat. Kata-kata yang mempunyai arti ganda memerlukan pertimbangan berdasarkan tiga prinsip yaitu ada/tidak persamaan arti, ejaan dan ucapan, serta tema yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Bila dua dari ketiga prinsip tersebut sama dan hanya satu tema untuk kata tersebut dalam KBBI, isyarat yang sama harus digunakan. Jika prinsip ini tidak diikuti maka jumlah isyarat dalam sistem ini terlalu besar sehingga akan membingungkan tunarungu, khususnya ketika membaca dan menulis. c. Sistem isyarat disusun harus mencerminkan situasi sosial,budaya, dan ekologi bahasa Indonesia. Pemilihan isyarat perlu menghindari adanya kemungkinan konotasi yang kurang etis di dalam komponen isyarat di daerah tertentu di Indonesia. d. Sistem isyarat harus disesuaikan dengan perkembangan kemampuan dan kejiwaan siswa. e. Sistem isyarat harus memperhatikan isyarat yang sudah ada dan banyak dipergunakan oleh kamum tunarungu Indonesia dan harus dikembangkan melalui konsultasi dengan wakil-wakil dari masyarakat. f. Sistem isyarat harus mudah dipelajari dan digunakan oleh siswa, guru, orang tua murid, dan masyarakat. g. Isyarat yang dirancang harus memiliki kelayakan dalam wujud dan maknanya. Artinya wujud isyarat harus secara visual memiliki unsur pembeda makna yang jelas, tetapi sederhana, indah dan menarik gerakannya. Makna isyarat harus menunjukkan sifat yang luwes (memiliki kemungkinan untuk dikembangkan), jelas dan mantap (tidak berubah-ubah artinya). h. Isyarat yang dirancang harus dapat dipakai pada jarak sedekat mungkin dengan mulut pengisyarat dan dengan kecepatan yang mendekati tempo berbicara yang wajar dalam upaya merealisasikan tujuan konsep komunikasi total yaitu keserempakan dalam berisyarat dan berbicara sewaktu berkomunikasi. i. Sistem isyarat harus dituangkan dalam kamus Sistem Isyarat Bahasa Indonesia yang efisien dengan deskripsi dan gambar yang akurat SIBImemilikikomponen–komponenyangterdapatdidalamkamusSIBI (2008, hlm. xi) 1) Komponen PembedaMakna DalamkamusSIBI menurutHakim,Lukman.Samino,dkk(2008, hlm. xi)terdapat duakomponenyang berfungsisebagaipenentuataupembedamakna,sedangkanyang lainberfungsisebagaipenunjang. Semua bersifatvisualsehingga dapatdilihat, komponen – komponen itu adalah sebagai berikut: a) Komponen penentu makna (1) Penampil, yaitu tangan atau bagian tangan yang digunakan untuk membetuk isyarat, antara lain : (a) Tangan kanan, tangan kiri,atau keduatangan (b) Telapaktangandenganjarimembuka,menggenggam,atausebagian jari mencuat (c) Posisi jari tangan membentuk hurufA, B, C atau huruflainnya (d) Jari – jari tangan merapat atau renggang (e) Posisi jari tangan membentuk angka1,2,3 atauangkalain (2) Posisi,yaitukedudukantanganataukeduatanganterhadappengisyarat padawaktu berisyarat, antaralain : (a) Tangankananataukiritegak,condongmendatar,mengarahkekanan, kekiri, kedepan,atau menyerong (b) Telapaktangankananataukiritelentang,telungkupmenghadapke kanan, kekiri, kedepankepengisyarat (c) Keduatangan berdampingan, belajar, bersilang, atau bersusun (3) Tempat,yaitubagianbadanyangmenjaditempatawalisyaratdibentuk atau arah akhir isyarat, antaralain : (a) Kepala dengan semuabagiannya,seperti pelipis, dahi dan dagu (b) Leher (c) Dadakanan, kiri dan tengah (d) Tangan (penampildapatmenyentuh,menempel,memukul,mengusap, ataupun mengelilingi tempat) (4) Arah,yaitugerak penampilketikaisyarat dibuat, antaralain : (a) Menjauhi atau mendekatipengisyarat (b) Kesampingkanan, kiri,atau bolak– balik (c) Lurus, melengkung (5) Frekuensi yaitu jumlah gerak yang dilakukan pada waktu isyarat dibentuk.Adaisyaratyang frekuensinyahanyasekali.Adaduakaliatau lebih atau adajugagerakan kecilyangdiulang– ulang b) Komponen Penunjang (1) Mimikmuka, memberikanmaknatambahan/tekananterhadappesan isyaratyang disampaikan.Padaumumnyamelambangkankesungguhan atauintensitaspesanyang disampaikan.Misalnyapadawaktu mengisyaratkan rasasenang, sedihatau ceria (2) Geraktubuhmisalnyabahu.Memberikankesantambahanataupesan. Misalnya isyarat tidak baku. Ditambah naiknya kedua bahu diartikan benar – benar tidak tahuatau tidak tahu sedikitpun (3) Kecepatangerak berfungsisebagaipenambah penekanan makna.Isyarat pergi yang dilakukan dengan cepat, dapat diartikan pergilah dengan segera (4) Kelenturangerakmenandaiintensitasmaknaisyaratyangdisampaikan. Isyaratmarahyang dilakukandengankakudapatdiartikansebagaimarah sekali. Dengan demikianisyaratberatyangdilakukan dengan kaku dapat ditafsirkan berat sekali 2) LingkupIsyarat Tangan Berdasarkan pembentukannya, isyarat dapat dibedakan menjadi tigamacam : a) IsyaratPokok,yaituisyaratyangmelambangkansebuahkataataukonsep. Isyarat ini dibentuk dengan berbagai macam penampil, tempat, arah, dan frekuensi sebagaimanatelah diuraikan di atas b) Isyarat tambahan, yaitu isyarat yang melambangkan awalan, akhiran, dan partikel (1) Isyarat Awalan Isyarat ini dibentuk dengan tangan kanan sebagai penampil utama dan tangankirisebagaipenampilpendamping isyaratawalandibentuksebelum isyaratpokok.Seluruhnyaada7buahisyaratyang meliputiisyaratawalan: me-, ber-, di-, ke-, pe-, ter-, dan se- (2) Isyarat akhiran dan partikel Isyaratinidibentuk sesudah isyaratpokok dengan tangan kanan sebagai penampil,bertempatdidepan dadadandigerakkanmendatar kekanan. Isyaratiniterdiriatasisyaratakhiran-i,-kan, -an, -man,-wan,-wati,-lah,-kah, dan –pun (3) Isyarat bentukan Isyaratbentukanialahisyaratyang dibentukdenganmenggabungkanisyarat pokok dengan isyarat imbuhan dan dengan menggabungkan dua isyarat pokok atau lebih. (a) Isyaratyangmendapatawalandan/atauakhiran/partikel.Isyaratyang hanyamendapatkanawalanhanya akhiran.Gabunganawalandari akhiran dibentuk sesuai dengan urutan pembentukannya. (b) Isyarat kataulang Kataulangyang diiyaratkandenganmengulang isyaratpokok.Apabila frekuensi isyarat pokok lebih dari satu kali, dilakukan jeda sejenak antaraisyaratpokokyang pertamadenganisyaratpokokyang kedua. Kata ulangberubah bunyi diisyaratkan seperti kata ulangbiasa. Kataulang berimbuhandiisyaratkansesuaidenganurutan pembentukannya. Kataulangyang tergolong kataulang semu, diiyaratkan sebagai isyarat pokok (c) Kata ulang gabung Katagabungdiisyaratkandenganmenggabungkanduaisyaratpokok atau lebihsesuai denganurutan pembentukannya.Beberapa kata gabung yangsudah padu benar, adayangdilambangkan dengan satu isyarat. (d) Abjad jari Abjad jariadalah isyaratyang dibentuk dengan jari–jaritangan (kanan atau kiri) untuk mengejahurufdan angka. Bentukisyaratbagihuruf danangka didalamSistemIsyaratBahasa Indonesia (SIBI) serupadenganInternasionalManualAlphabet(dengan perubahan– perubahan.Abjad jari digunakan untuk : (1) Mengisyaratkan nama diri (2) Mengisyaratkan singkatan atau akronim, dan (3) Mengisyaratkan katayangbelumadaisyaratnya 3) Penerapan SistemIsyaratBahasaIndonesia Berkomunikasidenganmenggunakansistemisyarattidakberbeda dengan berkomunikasimemakaibahasalisan.Aturanyang berlakupadabahasalisanberlaku pula padaSistemIsyarat BahasaIndonesia (SIBI) a) Urutanisyaratmenentukankeseluruhanmaknapesanyangkitasampaikan. Anjingmenggigitkucing berbedamaknanyajikakucingmenggigitanjing b) Jeda atau perhatian sejenak diisyaratkan dengan jeda diantara berbagai isyaratyangdibuat.MisalnyakalimatIbu/Anipergike pasaratauIbuAni/ pergi ke pasar c) Intonasi dilambangkan dengan mimik muka.Gerakan bagiantubuh lain. Kelenturandankecepatangerak.Contoh: Pergidenganmimicwajahdan dengan kecepatan biasa akan berbeda maknanya apabila isyarat pergi tersebut dilakukan dengan matamelototdengangerakanyangcepat. 4) Tata maknadalam SistemIsyaratBahasaIndonesia (SIBI) Makna kata dalamsisteminipada umumnya dimunculkandalamkonteksatau situasi komunikasi. a) Kata–katayang memilikimaknayang sama/sinonimdiisyaratkandengan tempat. Arah danfrekuensiyangsamatetapi dengan penampilyangberbeda b) Kata yang sama dengan makna yang berbeda (yang tergolong polisemi) dilambangkan dengan isyaratyangsama c) Beberapa kata yang memiliki makna yang berlawanan (yang tergolong antonim)yang diisyaratkandenganpenampildantempatyang sama.Tetapi arahgerakannyaberbeda. 2. BISINDO a. Pengertian BISINDO BISINDO merupakan akronim dari Bahasa Isyarat Indonesia. Dilihatdari bahasadiIndonesiayang terdiridari berbagai sukubudayadan bahasasehinggamengakibatkanada beragamnyabahasa darimasyarakatIndonesia. BISINDO berawal dari bahasa isyarat alamiah yang berkembang di antara tunarungu.sehingga bahasa isyarat di setiap daerah dengan daerah yang lain memiliki perbedaaan. Jadi BISINDO memiliki kekhasannya masing-masing berdasarkan kesepakatan dari masing-masing daerah di Indonesia. BISINDOsendiridilaunchingpadatanggal22Februari2014,bertempat diKEMENDIKBUD Jakarta.BersamaandenganlaunchingnyaBISINDO juga diluncurkan buku BISINDOJakarta. Menurut Dewan Pengurus Daerah Gerakan untuk Kesejahteraan tunarungu Indonesia(DPD GerkatinDKIJakarta(2010, hlm.1)BISINDO adalahsistemkomunikasi yang praktisdan efektifuntukpenyandang tunarunguIndonesia dikembangkanoleh tunarunguIndonesiadigunakansebagaikomunikasiantar orangyangmendengar. BISINDO sendiriberawaldaribahasa awal/bahasa ibutunarungu,dimana penggunaanBISINDO sendirimenyesuaikan denganpemahaman bahasa tunarungu dariberbagailatarbelakangtunarungutanpa memberikanstrukturimbuhanbahasa Indonesia. Dalam BISINDOlahir dari bahasatunarungu. Tunarungu lebih menangkap denganmenggunakanvisualmaka tunarungumenginterpretasikanbahasaisyarat sebagaibahasapengantar dalamkomunikasisesuaidenganpemahamantunarungu. Karenahalyangterpentingdaribahasaisyaratyaitugesture,gerakanjari,mimik muka/ekspresi,ungkapanseluruhtubuh yangmenginterpretasikansuatubahasa sehingga mampumemberikanvisualisme secara kesuluruhansehinggatunarungu mampumenangkapapayang disampaikandanmampumenyampaikanapayang dipikirkan. MenurutFisher (1984, hlm. 56) :“proposesthatdeaf children are exposed firstto naturalsignlanguage,andthenbeallowedtodevelopsignsystemsnaturally "inan organic way...relyingoncontextualizedprintto supplementtheacquisitionofspoken language" (p15). Fischer suggests that formal sign systems are used for metalinguistic purposesonly inthe contextofaspecific predagogyfordeveloping English languageskills”. MaksuddariFisheradalahbahwaanak-anaktunarunguyang memilikibahasa isyaratalami,yangdikembangkanoleh tuna rungu (BISINDO) mampu mengembangkan sistem – sistem bahasa yang resmi dengan mengandalkan kontekstual cetak untukmelengkapi bahasalisan. b. BISINDO menurut Soejanto (2014) Dalam artikel yang dituis Soejanto (2014) untuk tim Kelompok Kerja RUU Disabilitas, menggantikan UU No. 4 tahun 1997 tentang penyandang Cacat, bahwa BISINDO atau Bahasa Isyarat Indonesia adalah merupakan Bahasa Isyarat alami yang tumbuh berkembang di dalam komunitas Tuli dalam komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. BISINDO sama halnya dengan Bahasa-bahasa asing lainnya seperti bahasa Italia, Bahasa Jepang, Bahasa Inggris, bahkan Bahasa Indonesia, yang sudah memiliki struktur tata bahasa dan linguistics yang sempurna dan berdiri sendiri. Seperti halnya Bahasa Indonesia; ia memiliki fonologi, morfologi, sintaks, semantiks, peribahasa, tata bahasa yang lengkap dan sempurna, maka BISINDO telah diteliti sejak 6 tahun yang lalu oleh beberapa pakar linguistics mendengar (non TULI) yang mengambil PhD terhadap riset bahasa isyarat di Jambi, yaitu Prof, Saharudin dan DR. I Gede Marsaja dari Bali yang sudah melakukan riset tentang Bahasa KOLOK ( Bahasa Isyarat yang digunakan oleh penduduk Tuli di Desa Tuli, yaitu Desa KOLOK, Bengkala, Bali), Nick Palfreyman, PhD Tuli dari UK yang sudah meneliti tentang BISINDO di Jawa, Makasar, Kalimantan, telah membuktikan bahwa BISINDO merupakan bahasa isyarat yang sangat lengkap dan terstruktur. Tata Bahasa Indonesia dan Tata bahasa isyarat Indonesia sangat berbeda, sehingga tidak masuk akal jika kita berbicara dua bahasa yang berbeda dalam waktu yang bersamaan dengan dua tata bahasa yang berbeda, akan terjadi benturan makna, pemahaman bahkan ‘total confusion’ – hal ini terjadi di Indonesia, Bahasa Indonesia yang diisyaratkan dalam SIBI akan menyulitkan komunitas memahami secara efektif, banyak informasi yang hilang, kemampuan bahasa Indonesianya semakin minim dan rendah, hal ini sesuai dengan hasil riset dari negara Finlandia telah menemukan bahwa 95% Tuli usia 12-25 lulusan SLB di Dunia memiliki kemampuan membaca-menulis yang sangat rendah dibandingkan anak-anak mendengar usia 7-8 tahun. Mengapa demikian? Karena mereka tidak diajarkan dengan menggunakan bahasa ibu mereka, yaitu bahasa isyarat. Komunitas Tuli merupakan merupakan sebuah kultur karena masing-masing anggotanya mempunyai bahasa, pengalaman hidup, sikap, sastra, dan kesenian yang sama, bahkan termasuk humor yang akan sulit dipahami oleh orang-orang yang menganggap “suara” sebagai hal yang “natural”. Bahasa isyarat yang digunakan di dalam komunitas Tuli bukanlah bahasa akibat keterbelakangan mental, dan komunitas Tuli merupakan ‘ a linguistics community group’. Sehingga menjadi jelaslah disini bahwa Bahasa Isyarat tidaklah universal, bahasa isyarat di seluruh dunia berbeda dengan masing-masing negara, misalnya di US, maka komunitas Tuli menggunakan dua bahasa yaitu ASL ( American Sign Language) sebagai bahasa pertama, dan yang kedua Bahasa Inggris (bacaan,tulisan) sebagai bahasa kedua, begitu pula Jepang, komunitas Tuli menggunakan dua bahasa yaitu JSL (Japanese Sign Language), dan bahasa Jepang. Bagaimana dengan komunitas Tuli Indonesia? BISINDO adalah bahasa ibu mereka sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, kemudian bahasa Indonesia adalah bahasa keduanya. c. BISINDO menurut Palfreyman (2014, hlm. 128) Pada tahun 2006, GERKATIN membuat resolusi pada kongres ke 7 nya di makasar, yaitu BISINDO bahasa isyarat indonesia. Walaupun masih belum jelas arahnay kemana, namun ada 3 gambaran yang saya dapatkan melalui wawancara sejak tahun 2008 dengan anggota GERKATIN. Pertama, BISINDO digunakan oleh semua masyarakat tunarungu di Indonesia, dan isyarat ini diambil dari isyarat di setiap daerah di seluruh Indonesia untuk menajdikan satu bahasa, menentukan kamus BISINDO. Kedua, bahwa BISINDO searti dengan jenis isyarat Jakarta, yang seharusnya aktif dipromosikan di seluruh Indonesia. Ketiga, gagasan terbaru bahwa BISINDO adalah nama dari bahasa isysrat yang digunakan oleh seluruh masyarakat tunarungu, dan tidak emmerlukan standarisasi, tetapi memiliki keistimewaan di masing-masing wilayah, dan bahasa isyarat lokal tersebut harus diajarkan. d. Perbandingan SIBI dengan BISINDO BeberapaperbedaanantaraSIBIdanBISINDO menurut Nick Palfreyman (2014): 1) AdabanyakperbedaanantaraSIBIdanBahasaIsyaratIndonesia(BISINDO) dalamtatabahasa(grammar), kosa kata (leksikon),asaldansifatSIBI secara umum. SIBI adalahcontohlanguageplanningyanggagal;BISINDOadalah bahasayang pernahberkembang secaraalamidalamkomunitastunarungu. SIBI dibuatolehorangyangbisamendengar,dantidakmemanfaatkan "affordances"(manfaat)yangdimilikibahasaisyarat biasa. 2) Dalamgrammarnya,BISINDOmenggunakanruangdanbentuktangandan keadaan dua-tangan-dan-wajahuntuk merepresentasikan arti secaravisual yangtidakbersamaandenganBahasaIndonesia.Leigh(1995, hlm. 133)sudah menunjukkanbahwa sistemASE(Australasian SignedEnglish) sama konsepnyasepertiSIBI hasilnyadaripenelitianLeightidakbisa SMP dan tidak bisa. Berikut menurutLeigh (1995, hlm. 49) : "Teachersathigher grade levelsproducedsimultaneouscommunicationwith lower rates of bothsign-to-speech correspondence and syntactic acceptability.Indeed,theeffectforGradeLevelwasmostpronouncedin termsoftheeffectonthe syntacticacceptabilityandcomprehensibilityof utterances. The signedcommunicationofsecondary levelteacherswas typically neither an accurate representation of English syntax nor an effective carrier of an intended message.” Maksuddaripenelitianyang dikembangkanLeighadalah" PemakaianASE samaseperti SIBI,guru-guruditingkatkelasyang lebihtinggimenghasilkan komunikasisimultan dengantingkatyanglebihrendahdarikedua korespondensisign-to-speech dan penerimaansintaksis. Memang, efek untuk GradeLevelpaling menonjoldalamhalefekpadapenerimaansintaksisdan komperehensipdari ucapan.Dalamkomunikasigurutingkatmenengahitu biasanyabukan merupakan representasi akuratdari sintaks bahasaInggris maupun pembawaefektifpesanyangdimaksudkan. 3) Selainitu,tidakmungkinuntukmemakaiSIBIsecarayangdimaksudkarena kapasitasotak untukprocessing.Dari perspektif pengguna SIBI,tidakada cukupwaktuuntukmemakai SIBI sejalandenganucapanBahasaIndonesia biasa.Dariperspektif penerima SIBI,tidakadacukupwaktuuntukmengerti SIBI sejalandenganproduksiisyarat SIBI.Olehkarenaitu,penerjemahSIBI pada TVRI sering melewatkan kata-kata yang diucapkan oleh pembaca berita. 4) BISINDOmengelakkanketerbatasanprocessinginisecaraalamidanefektif melaluipenggunaan strategiyangdijelaskan dalam catatan ketiga. 5) Secara fondamental, SIBI tidak bisa menjadi salah satu cara untuk mengajarkan tata Bahasa Indonesia karena SIBI tergantung pada pengetahuantataBahasaIndonesiayanghanyabisadidapatkanmelalui mendengar ucapanBahasaIndonesia. Dalam artikel yang dituis Soejanto (2014) untuk tim Kelompok Kerja RUU Disabilitas, menggantikan UU No. 4 tahun 1997 tentang penyandang Cacat, bahwa terdapat perbedaan antara SIBI dengan BISINDO, yaitu sebagai berikut: SIBI: 1) SIBI bukanlah representasi dari budaya Tuli, komunitas Tuli, dan bahasa alami yang tumbuh dari komunitas Tuli 2) SIBI tidak mampu mengakomodir kebutuhan komunitas Tuli untuk dapat mengakses informasi secara jelas dan tepat 3) SIBI dinyatakan mengalami kegagalan serius dalam perkembangan dan pertumbuhan kognitif anak-anak Tuli, gagal menghasilkan sosok anak-anak Tuli yang cerdas bahasa, komunikatif dan memeiliki pemhaman yang dalam dan luas 4) Banyak kosa isyarat yang terdapat di SIBI tidak masuk akal dan sangat membingungkan 5) Penjelasan tentang SIBI, silahkan merujuk tulisan saya yang lain 6) Bahasa Isyarat semacam ini (SIBI) cukup sulit dipelajari menurut perspektif Tuli. Karena bahasanya tidak mengikuti logika berbahasa mereka, dan menghambat kekayaan berbahasa mereka. Tidak semua orang-orang tuli setuju dengan Kamus SIBI, atau dengan kata lain, Kamus SIBI bukan representasi bahasa isyarat orang-orang Tuli Indonesia, karena kamus SIBI diciptakan oleh pakar pendidikan yang tidak tahu bagaimana rasanya menjadi ‘TULI’ dan ‘tidak pernah’ berinteraksi dengan Komunitas Tuli dalam bahasa isyarat mereka. Jika seseorang belajar SIBI mati-matian, lalu setelah itu ia merasa akan bisa berkomunikasi dengan mereka, ia salah. Ia akan menemukan bahasa isyarat yang berbeda dengan SIBI. Dari satu daerah ke daerah lain, Ia akan menemukan keberagaman bahasa isyarat. Antar SLB B pun, Ia bisa menemukan bahasa isyarat yang beda pula. Lalu, sebagai orang hearing, anda pun "marah", bingung, mengapa tidak ada bahasa isyarat baku? Tapi, Ia mungkin lupa, bahwa orang-orang tuli sudah sekian lama (di)bungkam. Selama ini kita hanya mendengar "lembaga resmi", sehingga kita tidak pernah tahu gejolak yang terjadi. 7) SIBI tidak mampu mengejar percepatan pembicaraan secara lisan dalam sebuah event atau konferensi, atau workshop 8) SIBI tidak mampu memproduksi isyarat dalam waktu yang bersamaan ketika menerjemahkan pembicaraan penting dan cepat 9) SIBI tidak dapat digunakan dalam sastra puisi, peribahasa, story telling, dakwah agama, politik, topik-topik abstract. 10) Proyek SIBI seperti peluncuran kamus-kamus SIBI setiap tahun sejak 1994, tidak ditemukannya masyarakat, keluarga atau guru yang dapat berkomunikasi dnegna komunitas tuli dengan SIBI, SIBI tidak dapat mencetak lulusan TULI yang cerdas bahasa, berani berpidato, berani beradu debat, berani berdiskusi, berani menjadi sosok yang mandiri sebagai pembicara ulung dalam bidangnya dengan SIBI. 11) Keberhasilan Proyek I-CHAT menjadi sebuah misteri bagi kami, seberapa besar keberhasilan I-CHAT ini untuk: menghasilkan anak-anak Tuli cerdas bahasa, memeiliki pemhamanan bahasa yang luas, piawai dalam SIBI, munculnya ratusan orang-orang mendengar yang bisa berkomunikasi dalam SIBI 12) Anak-anak Tuli di Indonesia tidak mengerti SIBI, komunitas Tuli di Indonesia menolak I-CHAT dan menentang I-CHAT karena tidak mengkomodir kultur tuli, bahasa isyarat alami 13) Bagaimana mungkin seseorang membuat kamus bahasa isyarat SIBI tanpa pernah belajar atau berinteraksi dengan komunitas Tuli? Bukankan kamus bahasa isyarat itu harusnya dibuat oleh komunitas Tuli itu sendiri, sebagai sign language native signer???? 14) SIBI adalah project yang telah menghilangkan hak-hak linguistik komunitas Tuli, yaitu diberi atau diakuinya bahasa isyarat mereka sebagai bahasa ibu, sebagai bahasa resmi, sebagai bahasa yang independent 15) Bukankah bahasa itu terus hidup, berkembang dan bertumbuh sepanjang masa? SIBI tidak mengalami perubaha, perkembangan apapun dan kaku Sedangkan BISINDO: 1) Bisindo merupakan bahasa isyarat yang hidup berkembang dan tumbuh dari komunitas Tuli dari seluruh Indonesia 2) BISINDO memiliki variasi atau dialek berbeda dari seluruh Indonesia, misalnya Bisindo dialek jakarta akan berbeda dengan Bisindo dialek Yogyakarta, begitu pula Bisindo dialek Bali, Riau, aceh dan lain sebagainya. Perbedaan dialek ini bukanlah pemecahbelah, bukanlah kelemahan, bukanlah kendala namun menunjukkan sebuah bukti besar bahwa perbedaan Bisindo setiap daerah merupakan kekayaaan dan keunikan bahwa negara kita, komunitas Tuli di Indonesia sangat kaya akan keragaman bisindo 3) Pengguna BISINDO tidak hanya berasal dari komunitas Tuli saja, banyak keluarga, masyarakat, mahasiswa, bahkan dokter, pebisnis non tuli belajar dan berkomunikasi dengaan BISINDO dengan komunitas Tuli Indonesia, Banyak bermunculan calon-calon interpreter BISINDO di berbagai daerah... 4) BISINDO dapat menjelaskan ttg agama, spirituil, abstraks, sastra, puisi, politik, dll dibandingan dengan SIBI yang terbatas sekali 5) BISINDO sudah diakui oleh lembaga PBB untuk DEAF, yaitu WFD (World Federation for DEAF) sebagai bahasa ibu komunitas Tuli Indonesia. 3. Perkembangan BISINDO Salah satu komunitas tunarungu yang aktif adalah GERKATIN (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia). Berdasarkan himpunan keputusan Kongres Nasional VIII GERKATIN di Jakarta tanggal 20-23 Juni 2011 yang dibuat oleh Dewan Pengurus Pusat GERKATIN pada ADART GERKATIN tahun 2011-2015 bahwa GERKATIN didirikan dan dideklarasikan pda tanggal 23 Pebruari 1981 di Jakarta untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Berdasarkan website resmi dari GERKATIN PUSAT, yaitu www.gerkatin.com, data tahun 2013 bahwa: a. Visi : Mencapai Kesamaan Kesempatan Dalam Semua Aspek Kehidupan dan Penghidupan. b. Misi: 1) Memberdayakan Penyandang Tuna Rungu agar dapat turut serta sebagai pelaku pembangunan negara; 2) Meningkatkan Kepedulian dan Kesadaran Publik tentang arti tuna rungu (Sosialisasi); 3) Melindungi dan advokasi hak-hak Tuna Rungu; 4) Menjadi jembatan (penengah) antara Tuna Rungu dengan kemitraan c. Tujuan: 1) Menghimpun warga tuna rungu se-Indonesia 2) Menyalurkan aspirasi tuna rungu ke pemerintah 3) Memperjuangkan kesetaraan hak tuna rungu. d. Landasan Hukum: 1) Hasil Kongres Nasional I GERKATIN Tahun 1981; 2) Akta Notaris Anasrul Jambi Nomor 12 tanggal 05 Maret 1985 ; 3) Pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 192/D,III.2/VII/2009 tertanggal 30 Juli 2009; 4) Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Register AHU-166.AH.01.06 Tahun 2010 tertanggal 20 Desember 2010 5) Konvensi Hak Penyandang disabilitas (CRPD / Convention the Rights for Persons with the Disabilitas) e. Rencana Program kerja GERKATIN Tahun 2015 1) Pendahuluan berdasarkan hasil Kongres Nasional Tahun 2011 tentang program kerja GERKATIN yang meliputi bidang antara lain: (a) Organisasi (b) Pendidikan dan Pengembangan BISINDO (c) Kesejahteraan, meliputi Kesehatan dan Tenaga Kerja (d) Olahraga dan Kepemudaan (e) Kewanitaan (f) Kesenian dan Budaya (g) Aksesibilitas (h) Advokasi (i) Hubungan Masyarakat (j) Hubungan Luar negeri 2) Program Kerja Tahun 2015 dan 2016 (a) Organisasi, Konsolidasi, Pembinaan, Pembentukan DPD dan DPC GERKATIN se-Indonesia (b) Menyelenggarakan Kongres Nasional GERKATIN Tahun 2015 di Pekanbaru, Riau (c) Pendidikan bimbingan penggunaan dan penyebaran BISINDO, pengembangan BISINDO yang bekerjasama dengan UI dan Universitas lainnya. Mendorong anak-anak tuna rungu masuk dan mengikuti pendidikan formal dan informal disekolah bertaraf inklusif, mendorong pendidikan ketrampilan wirausaha seperti otomotif, komputer, kuliner dll, mendorong pendidikan dan belajar luar negeri dengan bantuan lembaga/ organisasi kemasyarakatan (NGO) (d) Bidang kesejahteraan membimbing dan membina usaha atau kegiatan kecil perorangan maupun organisasi seperi arisan, koperasi, KUBE, UMKN. (e) Mengupayakan sosialisasi lapangan pekerjaan di instansi pemerintah maupun swasta melalui berbagai media. (f) Bidang Aksesibilitas, merekrut beberapa tenaga Interpreter/Layanan Juru Bahasa Isyarat melalui promosi pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia di berbagai stand dalam acara Car Free Day di seluruh penjuru kota tiap provinsi Indonesia. DPP GERKATIN mengapresiasikan dan menyambut baik program pemerintah khususnya direktorat jenderal Rehabilitasi Sosial dengan jajarannya dalam kegiatan Sinkronisasi Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra, Rungu Wicara dengan harapan Program GERKATIN dapat terakomodasi dan terintegrasi. Berdasarkan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (2006), terdapat hak-hak kaum tunarungu yang dituangkan secara khusus dalam CRPD ini, diantaranya: Pasal 2: “Komunikasi” mencakup bahasa,tayangan teks, Braille, komunikasi tanda timbul, cetak besar, multimedia yang dapat diakses maupun bentuk-bentuk tertulis, audio, plain-language, pembaca-manusia dan bentuk-bentuk, sarana dan format komunikasi augmentatif maupun alternatif lainnya, termasuk informasi dan teknologi komunikasi yang dapat diakses. “Bahasa” mencakup bahasa lisan dan bahasa isyarat serta bentuk-bentuk bahasa nonlisan yang lain. Pasal 21 b: Menerima dan memfasilitasi penggunaan bahasa isyarat, Baraille, komunikasi augmentatif dan alternatif, dan semua cara, alat, dan bentuk komunikasi lainnya yang dapat dijangkau sesuai dengan pilihan penyandang disabilitas dalam interaksi resmi Pasal 21 e: Mengakui dan memajukan pemakaian bahasa isyarat Pasal 30 c: Menikmati akses ke tempat-tempat pertunjukkan atau pelayanan budaya, seperti teater, museum, bioskop, perpustakaan dan jasa pariwisata, serta sejauh memungkinkan, menikmati akses ke monumen dan tempat yang memiliki nilai budaya penting. C. Permasalahan Penggunaan Bahasa Isyarat di Indonesia Menurut laporan dari WFD (World Federation for the Deaf) terdapat 70 juta komunitas Tuli di seluruh dunia, dimana 0.5% dari mereka yang berusia 10-17 tahun justru memiliki kemampuan baca-tulis yang rendah dibandingkan anak yang mendengar normal usia 9-10 tahun. Hal ini juga terjadi di Indonesia, rata-rata anak-anak Tuli sampai dewasa Tuli memiliki kemampuan baca-tulis yang rendah dibawa rata-rata anak yang mendengar normal usia 9-10 tahun. Mereka yang lulus dari SLB B maupun lulus SMA umum,dan sebagian kecil yang sempat menuntut pendidikan tinggi di Universitas pun mengalami kesulitan dalam memahami bacaan dan tulisan dalam bahasa Indonesia. Hal ini menunjukkan, bahwa masyarakat tunarungu belum memiliki identitas yang jelas, terkait dengan bahasa mereka, sehingga mereka masih mengalami kesulitan dalam hampir semua aspek kehidupannya. Akses informasi yang sangat kurang dan tidak sesuai dengan yang mereka butuhkan membuat makin tertinggalnya perkembangan sumberdaya dari masyarakat tunarungu tersebut. Menurut Bunawan, (1997, hlm. 19-20) dalam menerapkan Metode Manual, jenis isyarat mana yang digunakan? Dalam menerapkan metode manual maka Bahasa Isyarat Asli/Alami menjadi media kegiatan belajar mengajar. Di Amerika Serikat, dimana metode ini berjaya sejak 1880 sampai kurang lebih 1960-an,ASL digunakan tanpa bicara sama sekali (L. Greene & E. B Dicker, 1981). Maka metode manual juga dikenal dengan sebutan Metode Bisu (Silent Method). Permasalahan dalam penerapan metode isyarat ini berhubungan dengan hal-hal berikut: Pertama: Di negara (seperti Indonesia) bila belum memiliki suatu Bahsa Isyarat Asli/Alami yang mapan dan dikenal secara luas, tentu akan mengalami kesukaran untuk menerapkannya karenaperlu diadakan penelitian terlebih dahulumengenai keberadaannya. Biasanya digunakan isayarat lokal/isyarat sekolah dan penerapannya seperti diuraikan pada point 3a). Namun penerapan bicara yang digabung/dicampur dengan isyarat lokal yang hanya dikenal terbatas, tidak/kurang akan menguntungkan anak tunarungu, malahan akan menghambat perkembangan bahasa, bicara, dan baca ujaran mereka (A. Van Uden, 1968). Duatokoh lainnya yaitu S. Quigley & R.E. Kretchmer (1982) mengemukakan kerisauan yang serupa. Sewaktu Komunikasi Total baru berkembang, banyak SLB-B di Amerika Serikat mencampur bicara dengan isyarat semacam ini. Sebagai akibat bisa terjadi bahwa bahasa isyarat uang digunakan di dalam satu sekolah bahkan diantara satu kelas dengan yang lain, di asrama dan keluarga anak tidak/kurang memiliki kesamaan atau keajegan. Pada hal satu persyaratan yang paling penting guna mengembangkan bahasa setiap anak (normal maupun tuli) adalah adanya masukan bahasa yang memiliki keajegan bentuk. (B. Leutke & J. Luckner, 1991). Kedua: Di negara yang sudah memiliki Bahasa Isyarat Asli terdapat permasalahan lain. Keberatan terhadap bahasa isyarat ini adalah bahwa seolah-olah tidak memiliki aturan/gramatika (A. Van Uden, 1968) seperti aturan tentang urutan/pengelompokan kata, awalan/akhiran, dan sebagainya. Namun kemudian ahli-ahli lain diantaranya Strokoe, (1960), mengemukakan bahwa ASL bukannya tidak memiliki tata bahasa melainkan memiliki aturan yang berbeda dari aturan bahasa lisanmasyarakat umum. Dengan demikian di Amerika Serikat, bagibanyak anak tuli, American Sign Language (ASL) menjadi bahasa ibu, sedangkan bahasa Inggris perlu diajarkan sebagai bahasa kedua. Tokoh lain seperti Maedow (1980) justru melihat segi positif mengenai keberadaan American Sign Language (ASL) atau British Sign Language (BSL) karena: pertama, bisa berfungsi sebagai sumber identifikasi seorang tunarungu dalam suatu subkultur sehingga yang dapat meningkatkan konsep diri yang lebih positif maupun kebangaan atau rasa memiliki, dan kedua, merupakan unsur pemersatu. Namun kedua fungsi itu justru sering tidak diinginkan orangtua anak tuanrungu karena dikhawatirkan akan menghambat integrasi anak ke dalam keluarga dan masyarakat luas. Lagi pula akan mempersukar pemahaman anak terhadap bacaan yang dikarang dalam Bahasa Inggris. Maka Sistem Isyarat atau bahasa Isyarat Formal lebih sesuai untuk kepentingan pendiidkan karena memiliki struktur yang sama dengan Bahasa inggris dan teks bacaan tentu semua dikarang adalam bahasa tersebut. Namun untuk keperluan ungkapan puisi drama, dan seni pada umumnya. Bahasa Isyarat Aslitampaknya memiliki gerakan yang lebih luwes dan lancar, dan mengalir serta memikat ditinjau dari segi keindahan/estetika. Ketiga: Agar penerapan Metode Manual dengan Bahasa Isyarat Alami berhasil dengan baik maka orangtua anak atau keluarga perlu menguasai bahasa tersebut dengan fasih. Hanya dengan menguasai bahasa isyarat tersebut anak akan memperoleh model dan masukan bahasa yang berbeda dengan bahasa yang sudah dikuasainya yang tentu memerlukan kesadaran waktu, motivasi yang tinggi(Michael Strong, 1988). Karena antara lain alasan ini maka para pendidik lebih menanjurkan sistem isyarat dibuat sama dengan aturan bahasa lisan masyarakat umum. Belajar Sistem Isyarat dapat diumpamakan sebagai belajar menguasai seperangkat lambang atau kode baru dan bukan suatu bahasa yang sama sekali baru atau berbeda.

1 komentar:

  1. boleh minta referensi buku dari choirul anam pengerian bahasa tidak? tks

    BalasHapus